MEDAN (bahagianews.com) – Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No. 22 Medan, Jumat (29/5/2026).
Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian bersama Wakil Bupati Syafrizal dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang.
Opini WTP merupakan penilaian tertinggi dari BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Predikat tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan dinilai telah disajikan secara wajar, akurat, transparan dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengatakan capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kami bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara berkomitmen untuk terus mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel dan transparan. Ke depan, capaian ini harus diikuti dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Baharuddin.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati dalam penyerahan LHP tersebut menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Batu Bara, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, Asisten I Setdakab Batu Bara, Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala BKAD serta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Batu Bara. (red/fy).


Social Header