Batu Bara – DPRD Kabupaten Batu Bara kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi atas Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung pada Selasa (31/3/2026) pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, dipimpin Wakil Ketua DPRD Rodial dan dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang diwakili Asisten I Renold Asmara, Plt Sekretaris DPRD melalui Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, ST., M.Si, anggota DPRD, OPD serta unsur Forkopimda.
Dalam penyampaian jawaban tersebut, Pemerintah Kabupaten Batu Bara memberikan tanggapan atas berbagai pandangan, saran, serta masukan dari fraksi-fraksi DPRD.
Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada Fraksi Gerindra atas pandangan yang telah disampaikan, khususnya terkait pentingnya efektivitas pelaksanaan dan pengawasan anggaran serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkab juga menegaskan komitmen untuk terus mengoptimalkan program Universal Health Coverage (UHC) serta meningkatkan indeks kepuasan pelayanan kesehatan melalui evaluasi berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyatakan akan melakukan kajian terkait peningkatan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya tenaga kesehatan, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
Menanggapi pandangan Fraksi PAN, Pemkab Batu Bara menyatakan sependapat bahwa peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi kebijakan maupun teknis operasional. Upaya perbaikan akan difokuskan pada peningkatan profesionalitas aparatur, penyederhanaan pelayanan publik, serta pemanfaatan teknologi informasi guna menciptakan layanan yang cepat dan transparan.
Sementara itu, kepada Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN), pemerintah daerah mengapresiasi dukungan atas capaian realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 yang hampir mencapai 100 persen, serta komitmen untuk terus mengoptimalkan potensi pendapatan di masa mendatang.
Terkait penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT), pemerintah menjelaskan bahwa penggunaannya dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kondisi darurat seperti bencana, tingkat kerusakan, serta sumber pendanaan yang tersedia, baik dari daerah, provinsi maupun pusat.
Menanggapi Fraksi KDRI, pemerintah daerah menjelaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berasal dari kegiatan yang belum terealisasi secara optimal. Pemerintah juga menyatakan kesiapan untuk melakukan pembahasan lebih lanjut guna menghasilkan rekomendasi perbaikan.
Kepada Fraksi PKS, pemerintah memberikan penjelasan terkait masih adanya jabatan kepala OPD yang berstatus pelaksana tugas (Plt). Dijelaskan bahwa proses pengisian jabatan telah melalui tahapan uji kompetensi dan lelang jabatan, serta saat ini menunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara.
Selain itu, terkait kepala sekolah yang masih berstatus Plt disebabkan oleh proses evaluasi jabatan serta adanya pejabat yang memasuki masa pensiun. Sementara untuk honor tambahan tenaga operator SIPD, pemerintah menyatakan telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025.
Pemerintah juga menyoroti rendahnya realisasi pajak mineral bukan logam dan batuan yang dipengaruhi banyaknya objek pajak yang belum memiliki izin resmi. Ke depan, pemerintah akan mendorong para pelaku usaha untuk melengkapi perizinan sesuai ketentuan.
Terkait kondisi Gedung DPRD yang memerlukan perbaikan, pemerintah menyatakan hal tersebut akan menjadi perhatian bersama dalam pembahasan anggaran mendatang dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Sementara itu, kepada Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan, sekaligus menyatakan komitmen untuk mengoptimalkan program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga menegaskan komitmennya untuk mengurangi belanja yang bersifat seremonial dan lebih memfokuskan anggaran pada program produktif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya pembangunan berbasis data yang akurat dan terintegrasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi perencanaan serta pelaksanaan program pembangunan daerah.
Dalam hal penguatan pengawasan internal, pemerintah menyatakan sepakat bahwa hal tersebut merupakan langkah krusial. Mekanisme pengawasan akan terus diperkuat melalui audit berkala, sistem pelaporan kinerja yang transparan, serta pembinaan berkelanjutan bagi seluruh OPD.
Melalui jawaban ini, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, akuntabilitas keuangan, serta pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebelum dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih mendalam oleh DPRD. (red/fy).

Social Header