Breaking News

Diduga Langgar Aturan BBM Subsidi, Pertamina Diminta Tindak Tegas SPBU 13.212.110 Sukaraja


Batu Bara, Bahagianews.com – Masyarakat di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, mengeluhkan pelayanan di SPBU 13.212.110 Sukaraja yang diduga lebih mengutamakan pengisian bahan bakar menggunakan jerigen Hingga sampai bebas tidak pandang waktu, dan Pengisian kendaraan tangki pengangkut CPO


Informasi yang dihimpun, aktivitas pengisian Bio Solar bersubsidi ke mobil-mobil tangki tersebut dilakukan secara terbuka dan bebas, bahkan kerap berlangsung pada malam hari, antara pukul 20.00 hingga subuh. Praktik ini diduga kuat telah menyalahi aturan distribusi BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat umum, khususnya nelayan dan pelaku usaha kecil.


Warga sekitar mengaku resah atas praktik tersebut, karena selain menyebabkan antrean panjang di SPBU, hal itu juga menimbulkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.


> “Kami masyarakat kecil sering tidak kebagian solar. Tapi kalau malam, mobil tangki bisa isi berkali-kali. Ini sangat merugikan,” ungkap seorang warga Sukaraja yang meminta namanya dirahasiakan.



Tindakan pengisian Bio Solar bersubsidi ke mobil tangki pengangkut CPO berpotensi melanggar hukum pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 53 huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Kedua aturan tersebut memberikan sanksi pidana penjara dan denda bagi pihak yang menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi.


Selain itu, praktik tersebut juga bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM, yang secara tegas mengatur sasaran pengguna Bio Solar subsidi.


Menyikapi hal ini, masyarakat meminta PT Pertamina (Persero) agar segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menindak tegas pihak pengelola SPBU 13.212.110 Sukaraja apabila terbukti melakukan pelanggaran.


> “Kami minta Pertamina jangan tutup mata. BBM subsidi ini hak rakyat kecil, bukan untuk perusahaan besar atau kendaraan pengangkut CPO,” tegas warga lainnya.



Sampai berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU Sukaraja belum berhasil dikonfirmasi terkait tudingan tersebut, Malah ifan yang memblokir nomor whatsapp wartawan waktu di konfirmasi


(Tim) 

© Copyright 2025 - Bahagianews.com