Kades Ramba Diduga Jadi “Raja Tanah”, 30 Hektar Lahan Warga Ludes
Padang Lawas, 16 September 2025 – BahagiaNews.com – Dugaan praktik kotor kembali mencoreng wajah pemerintahan desa. Kepala Desa Ramba, Kecamatan Huristak, Mahmud Sofian Hsb, dituding bak “raja tanah” setelah menguasai lahan warga seluas 30 hektar tanpa prosedur hukum yang jelas.
Lahan yang dikenal sebagai Kebun Perbaungan tersebut dibeli sah oleh warga berinisial P.S., dengan bukti transaksi resmi. Namun, bukannya dihormati, hak warga itu justru diduga dilahap sang kades seakan-akan tanah rakyat bisa dirampas semaunya.
“Ini tanah beli, ada bukti lengkap. Tapi tiba-tiba dirampas kepala desa. Tidak ada surat, tidak ada musyawarah, pokoknya main kuasai saja,” ungkap keluarga korban penuh amarah.
Parahnya, kasus ini bukan berdiri sendiri. Informasi yang dihimpun menyebut, bukan hanya satu orang, melainkan ada beberapa warga lain yang juga mengaku jadi korban. Kepala Desa Ramba pun dicap masyarakat sebagai sosok yang rakus, sewenang-wenang, dan tak takut hukum.
Warga kini resah. Mereka khawatir jika bersuara lantang, giliran tanah mereka yang ikut disikat. Ketakutan bercampur marah membuat situasi Desa Ramba semakin panas.
Keluarga korban menegaskan, aparat penegak hukum, BPN, dan pemerintah daerah tidak boleh tutup mata. Mereka mendesak agar kasus ini diusut tuntas, pelaku diproses hukum, dan hak-hak warga dipulihkan.
Hingga berita ini dirilis, Mahmud Sofian Hsb belum memberikan keterangan resmi. Bungkamnya sang kades justru kian mempertebal kecurigaan publik.
Social Header