Breaking News

DPRD Batubara Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029 Jadi Perda

Batubara (bahagianews.com) – DPRD Kabupaten Batubara menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi dan penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (22/7/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Batubara.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Safi’i, SH didampingi Wakil Ketua Rodial, serta dihadiri Wakil Bupati Syafrizal, SE, M.AP, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, seluruh anggota DPRD, OPD, dan unsur Forkopimda.

Dalam pendapat akhirnya, seluruh fraksi DPRD Batubara pada prinsipnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Beberapa catatan yang mengemuka di antaranya fokus pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan pengawasan agar program berjalan tepat sasaran.

Fraksi-fraksi juga menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan kelestarian lingkungan, peningkatan layanan publik, serta sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Dengan persetujuan ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Batubara resmi menyepakati RPJMD 2025–2029 sebagai pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan.(red/fy). 

© Copyright 2025 - Bahagianews.com