Breaking News

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda PIKID dan RPJP APBD TA 2024

Batubara (bahagianews.com) – DPRD Kabupaten Batubara menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) serta Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (14/7/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Batubara.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batubara Safi’i SH, dihadiri Asisten I Edwin Alzrin, S.Sos, M.Si mewakili Bupati Batubara, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, seluruh anggota DPRD, OPD, serta unsur Forkopimda.

Panitia khusus (Pansus) menyampaikan bahwa maksud penetapan Perda PIKID adalah untuk memberikan kepastian hukum serta pedoman dalam pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah.

Adapun tujuan penetapan Ranperda ini, antara lain:

1. Meningkatkan investasi daerah.

2. Mendorong pertumbuhan ekonomi.

3. Menciptakan lapangan kerja.

4. Meningkatkan daya saing daerah.

5. Mengembangkan ekonomi kerakyatan.

6. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Setelah melalui tahapan pembahasan, kunjungan kerja, konsultasi ke daerah lain, harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Sumut dan fasilitasi Biro Hukum Provsu, batang tubuh Ranperda PIKID mengalami perubahan. Dari semula XII BAB, 26 Pasal, 31 Ayat menjadi XIII BAB, 24 Pasal, 32 Ayat.

Pansus menyimpulkan Ranperda PIKID layak ditingkatkan menjadi Perda.

Ranperda RPJP APBD TA 2024

Sementara itu, Pansus RPJP APBD 2024 menegaskan bahwa laporan keuangan Pemkab Batubara telah diaudit oleh BPK sesuai UU No.15/2006. Pemeriksaan dilakukan untuk menilai kewajaran laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.

Pansus juga menyoroti laporan keuangan dua BUMD, yakni PDAM Tirta Tanjung dan PT Pembangunan Batra Berjaya. Dari hasil pembahasan bersama TAPD dan OPD terkait, Ranperda RPJP APBD TA 2024 layak ditetapkan menjadi Perda.

Selain itu, Pansus mengingatkan agar rekomendasi LHP BPK RI Nomor 66.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tanggal 23 Mei 2025 segera ditindaklanjuti Bupati Batubara. Pansus juga mendorong pembentukan Pansus PAD untuk memperkuat pendapatan asli daerah.

“Segala rekomendasi yang telah disampaikan harus menjadi catatan penting bagi Pemkab guna meningkatkan kinerja dan disiplin aparatur demi kemajuan Kabupaten Batubara,” tegas Pansus RPJP APBD 2024.(red/fy).

© Copyright 2025 - Bahagianews.com