Breaking News

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Laporan Ketua Pansus RPJMD 2025–2029

Batubara (bahagianews.com) – DPRD Kabupaten Batubara menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batubara Tahun 2025–2029, Senin (21/7/2025) pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batubara.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batubara Safi’i, SH didampingi Wakil Ketua Rodial. Hadir pula Asisten I Edwin Alzrin, S.Sos., M.Si mewakili Bupati Batubara, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, seluruh anggota DPRD, unsur OPD, dan Forkopimda Kabupaten Batubara.

Dalam laporannya, Ketua Pansus menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda RPJMD telah melalui berbagai tahapan, mulai dari rapat pra-pembahasan, rapat internal, pembahasan bersama OPD pengusul, hingga kunjungan kerja ke daerah lain yang telah mengesahkan dan mengundangkan Perda RPJMD. Selain itu, Pansus juga melakukan konsultasi ke kementerian terkait sesuai pedoman Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, hingga tahap finalisasi laporan.

Berdasarkan hasil proses tersebut, Pansus menyimpulkan bahwa Ranperda RPJMD Kabupaten Batubara Tahun 2025–2029 telah layak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(red/fy). 

© Copyright 2025 - Bahagianews.com