Batu Bara_bahagianews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025–2029.
Rapat yang digelar pada Selasa, 24 Juni 2025 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD, Rodial. Bupati Batu Bara diwakili oleh Asisten I, Edwin Alzrin, S.Sos., M.Si. Turut hadir Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, jajaran anggota DPRD, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forkopimda.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terhadap nota Ranperda sebagai bentuk respon awal terhadap arah pembangunan daerah lima tahun mendatang.
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi:
1. Fraksi PDI Perjuangan
Melalui juru bicara Amirtan, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dukungannya terhadap Ranperda RPJMD dan menyetujui agar pembahasan dilanjutkan bersama Tim Pansus sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
2. Fraksi Gerindra
Disampaikan oleh M. Ridwan, Fraksi Gerindra menyerahkan proses pembahasan lanjutan kepada Tim Pansus, dengan menekankan pentingnya prinsip profesionalisme, objektivitas, kepatuhan pada asas, dan tanggung jawab.
3. Fraksi PKS
Agung Setiawan menyampaikan dukungan Fraksi PKS terhadap kelanjutan pembahasan Ranperda RPJMD, serta mendorong agar prosesnya berlangsung serius, efektif, dan efisien.
4. Fraksi PAN
Melalui juru bicara Chairul Bariah, Fraksi PAN berharap pandangan mereka dapat menjadi masukan konstruktif untuk penyempurnaan RPJMD. Mereka mendorong pembahasan di tingkat Pansus sebagai bentuk evaluasi dan kritik membangun demi kesejahteraan masyarakat Batu Bara.
5. Fraksi KDRI
H. Rohadi menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis dengan visi besar “BATU BARA BAHAGIA”. Fraksi KDRI mendesak agar Ranperda ini segera dibahas dan ditetapkan menjadi Perda.
6. Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN)
Melalui juru bicara Suriadi, Fraksi KPN mengingatkan bahwa RPJMD akan membawa dampak terhadap kebijakan dan regulasi daerah, termasuk Perda Rencana Tata Ruang. Oleh karena itu, seluruh SKPD diminta untuk menyesuaikan peraturan yang ada dengan RPJMD baru.
Dengan berakhirnya penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, tahapan berikutnya adalah pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan OPD terkait.
Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam proses demokrasi pembangunan daerah yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab, dalam rangka mewujudkan Batu Bara yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera (red/fy)
Social Header