BATU BARA – Bahagianews.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara menggelar sosialisasi bertajuk upaya relawan anti narkoba menghadapi permasalahan hukum dalam pelaporan dan penindakan di Aula SMK Negeri 1 Talawi, Kecamatan Talawi, Selasa (22/7/2025).
Hal tersebut dalam rangka upaya pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkoba terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor.
Kegiatan ini diikuti para relawan anti narkoba dari desa dan kelurahan se-Kecamatan Talawi dan Tanjung Tiram.
Mereka mendapatkan pembekalan penting mengenai aspek hukum yang kerap dihadapi dalam proses pelaporan maupun pendampingan kasus narkoba di lapangan.
Hadir sebagai narasumber, IPDA Alpian MS, Kanit Binmas Polsek Labuhan Ruku yang memaparkan materi mengenai prosedur hukum, perlindungan relawan, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Selain itu, Muhamad Haris Fadillah, S.H., perwakilan Kepala Badan Kesbangpol Batu Bara, turut memberikan perspektif mengenai peran pemerintah daerah dalam mendukung gerakan relawan anti narkoba.
Acara ini juga dihadiri langsung AKBP Arnis Syafni Yanti, S.E., M.M., Kepala BNNK Batu Bara, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya keberanian sekaligus kehati-hatian relawan dalam menjalankan tugas sosialnya.
“Relawan anti narkoba adalah garda terdepan di masyarakat. Namun, mereka juga harus memahami batasan hukum agar langkah-langkah yang diambil tetap sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan baru,” tegas Arnis.(Red).
Social Header