BATUBARA – Bahagianews.com - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Batu Bara menggelar kegiatan Pemberian Arahan kepada Personel yang Terlibat dalam Program 1 Desa, 1 Polisi, 1 Hektare, bertempat di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, Sabtu (28/6/2025).
Kabag Ops Kompol Zulham menyampaikan bahwa seluruh personel yang telah mendapatkan Surat Perintah (Sprin) dalam program tersebut diwajibkan untuk menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab, yakni mencari dan mengelola lahan seluas satu hektare untuk ditanami jagung di masing-masing desa binaan.
Selanjutnya, Kabag SDM Kompol D Harahap menegaskan pentingnya dokumentasi kegiatan melalui laporan yang dikirim ke grup WhatsApp ketahanan pangan disertai foto kegiatan.
Laporan tersebut juga harus berkoordinasi dengan Kanit Binmas Polsek dan Kapolsek setempat sebagai penanggung jawab wilayah.
Kasat Binmas AKP Sutari menambahkan, seluruh laporan yang dikumpulkan dari masing-masing personel akan dikompilasi oleh pihaknya untuk kemudian dilaporkan secara resmi ke Polda Sumatera Utara.
Program ini merupakan implementasi arahan langsung Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan yang menekankan agar pelaksanaan tugas dilakukan secara maksimal dan hasil kegiatan dilaporkan paling lambat sebelum 1 Juli 2025.
Menutup kegiatan, Kompol D zharaha0 menginstruksikan agar seluruh personel yang telah terlibat dalam Sprin segera menuju ke Polsek masing-masing pada hari yang sama guna mendata lahan jagung dan berkoordinasi dengan Kapolsek terkait pelaksanaan kegiatan di lapangan.(Red).
Social Header