BATUBARA- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Labuhan Ruku Soetopo Berutu bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Asahan Fachrul Husin Nasution mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Utara Yudi Suseno meninjau lahan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru di Kecamatan Air Joman, Rabu (30/4/2025)
Peninjauan turut dihadiri oleh Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, serta pejabat struktural dari Lapas Labuhan Ruku yang ikut serta dalam rangka mendukung proses administrasi dan teknis pembangunan lapas ke depan.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pula pengukuran langsung terhadap lahan seluas kurang lebih 10 hektare yang di hibahkan Pemkab Asahan sebagai lokasi pembangunan. Pembangunan Lapas baru ini merupakan langkah strategis Ditjen Pemasyarakatan dalam mengatasi persoalan overkapasitas yang selama ini membebani lembaga pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Asahan.
Kakanwil Yudi Suseno menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menghibahkan lahan tersebut. “Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Pemkab Asahan. Ini bentuk sinergi yang sangat positif dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih baik ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan tersebut.
“Kami menyambut baik rencana ini. Kehadiran Lapas baru akan sangat membantu dalam meningkatkan efektivitas pembinaan warga binaan, serta memperbaiki kondisi yang selama ini kurang ideal akibat overkapasitas,” tuturnya.
Yudi juga menambahkan bahwa pembangunan Lapas baru ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi peningkatan layanan pemasyarakatan serta memperkuat infrastruktur pemasyarakatan di daerah Asahan.
Sebagai catatan, saat ini sekitar 60 persen dari warga binaan di Lapas Labuhan Ruku berasal dari Kabupaten Asahan.
Oleh karena itu, pembangunan Lapas baru di Air Joman menjadi solusi yang sangat relevan dan dibutuhkan untuk mendekatkan pelayanan pemasyarakatan dengan daerah asal warga binaan.(Red).
Social Header