Breaking News

Capaian Mengesankan, 98% Warga Batubara Sudah Terlindungi UHC, Berobat Kini Gratis Cukup Bawa KTP & KK

BATU BARA_bahagianews.com – Pemerintah Kabupaten Batubara mencetak pencapaian luar biasa dalam sektor kesehatan. Hingga 10 Maret 2025, sebanyak 98% penduduk Batubara telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menjadikan Batubara sebagai daerah berstatus Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off.

Capaian ini merupakan salah satu indikator keberhasilan Pemkab Batubara di bawah kepemimpinan Bupati H. Baharuddin Siagian dalam memberikan jaminan perlindungan sosial dan akses layanan kesehatan gratis kepada seluruh lapisan masyarakat.

Plh Kepala Dinas Kesehatan P2KB Batubara, Drs. Bambang Hadi Suprapto, MM, menyebutkan bahwa status UHC ini memungkinkan masyarakat Batubara yang belum terdaftar BPJS atau statusnya nonaktif tetap bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan membawa KTP dan KK Kabupaten Batubara.

 “Capaian 98% ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah. Dengan UHC, warga bisa langsung aktif sebagai peserta JKN tanpa masa tunggu. Layanan kesehatan pun gratis di semua Puskesmas dan RSUD Batubara,” jelas Bambang, Kamis (22/5/2025).

Fasilitas dan Ketentuan Program UHC Batubara:

1. Memiliki KTP dan Kartu Keluarga Kabupaten Batubara

2. Belum pernah terdaftar sebagai peserta JKN/BPJS atau kepesertaan JKN/BPJS non aktif

3. Mendapat pelayanan di Puskesmas se Kabupaten Batu Bara dan RSUD H.OK Arya Zulkarnaen Batu Bara

4. Mendapatkan Hak pelayanan Kesehatan kelas 3 dan tidak boleh naik kelas

5. Bagi peserta yang memiliki kartu BPJS mandiri menunggak baik kelas 1, 2 dan 3 dapat dialihkan menjadi PBPU BP Pemda/PBI Pemda dengan ketentuan membuat surat pernyataan bersedia dialihkan dan bersedia diberi hak perawatan kelas 3 tetapi tunggakan tidak otomatis hilang namun tetap menjadi kewajiban peserta

6. Pelayanan Kesehatan tetap mengikuti sesuai ketentuan BPJS

7. Pendaftaran pasien menjadi PBPU BP/PBI Pemda maksimal 3×24 jam hari kerja

8. Segala proses pelaksanaan program UHC tidak dipungut biaya/Gratis.

Sementara itu, Kabid Kesehatan Dinas P2KB, dr. Dina Novinda, menambahkan bahwa UHC Non Cut Off memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif yang berbelit.

 “Masyarakat yang punya NIK Batubara dan butuh pelayanan kesehatan cukup datang ke Puskesmas atau RSUD dengan KTP dan KK. Gratis, tanpa biaya apapun,” tegas dr. Dina.

Dengan cakupan 98% penduduk, Kabupaten Batubara kini berada di jalur yang tepat menuju kesehatan universal dan merata. Keberhasilan ini layak diapresiasi sebagai model pelayanan kesehatan daerah yang progresif dan pro-rakyat.(red/fy). 

© Copyright 2025 - Bahagianews.com