Breaking News

Istri Pemegang Duit Arisan 'Suami Pakai Untuk Main Judi Slot' Salah Satu Karyawan PT Inalum Diduga Sumber Istri Dilaporkan

Sumut-Batu Bara, Bahagianews.com -Ketua LSM KCBI Terkejut Mendengar Keterangan Maya Terlapor Saat Menjelaskan Bahwasanya Suaminya Memekai Duit Arisan Untuk Main Judol; Suaminya Salah Satu Karyawan PT Inalum, Namun gajinya tidak memadai lagi untuk menutupi kerugian member arisan itu lagi

Kasus ini bermula dari arisan yang di jalankan maya sejak Tahun 2018, Dan Selama ini lancar-lancar saja Memang

"selama ini, saya masih mampu untuk memutar giliran arisan tersebut. Walaupun terkadang saya pergunakan juga dana arisan tersebut dalam kebutuhan rumah tangga saya ujar maya

Dan belangan ini, saya akui arisan ini tidak dapat lagi saya putarkan. Dan saya akhirnya mengambil keputusan untuk menutupkan arisan tersebut, karena saya berulang kali bertanya tentang duit yang pernah di pakai suami saya, pembahasan tersebut berakhir menjadi kecekcokan antara saya dengan suami,Ujar Maya saat bercerita kepada korban


Tahun 2023. Sistem arisan yang ditawarkan cukup menarik: tanpa biaya admin, pembayaran rutin tiap bulan, dan reputasi Maya yang disebut amanah oleh banyak peserta. Selama beberapa waktu, arisan berjalan lancar kata Aisyah Rawati Lubis( pelapor) menjelaskan kepada Agus Sitohang


Namun, memasuki tahun 2025, penarikan dana mulai bermasalah. Beberapa korban mengaku tetap menyetor uang meski Maya sudah menghentikan arisan secara sepihak tanpa pemberitahuan. Ujar salah pelapor

Empat orang korban, yakni Winda Utari (kerugian Rp10 juta), Tia Sri Rezeki (Rp12 juta), Dini Ayu Ningsih (Rp5 juta), dan Aisyah Rawati Lubis (Rp4 juta), telah melaporkan Maya ke Polres Batu Bara. Total kerugian mencapai Rp31 juta.


Pada Selasa, 10 Juni 2025, upaya mediasi antara pelapor dan terlapor dilakukan di Satreskrim Polres Batu Bara. Dalam pertemuan itu, Maya akhirnya buka suara soal alasan dirinya menghentikan arisan dan tidak bisa memenuhi kewajibannya. Pengakuan Maya mengejutkan semua pihak, termasuk Ketua LSM KCBI Batu Bara, Agus Sitohang, yang hadir sebagai Kuasa pendamping para pelapor.


“Saya akui saya salah, kak. Tapi saya sudah bingung, arisan ini saya kelola sendiri, dan uangnya dipakai oleh suami saya untuk main judi online. Sehingga terpakai sampai kebutuhan rumah tangga kami lainnya, Duitnya habislah, kak. Saya tidak tahu lagi harus bagaimana,” ujar Maya lirih saat mediasi berlangsung.


Dalam penjelasan maya, maya dapat menunjukkan bukti-bukti tranfer terhadap suaminya Muhammad Husein Nasution, ada 100 ribu -ada 200 ribu berulang kali-ada juga 500 ribu berulang kali - ada 700 ribu rupiah-ada satu juta empat ratus rupiah- ada dua juta rupiah- ada tiga juta rupiah- ada sepuluh juta rupiah, dengan mengirimkan bukti kirimnya kepada Agus Sitohang. Lewat pesan whatsapp. Bahkan masih banyak dengan pemberian secara kes yang di duga keras di gunakan untuk main judi slot dan foya-foya suami saya dengan teman-temannya. 

Maya mengungkapkan bahwa suaminya, Muhammad Husein Nasution, yang bekerja sebagai karyawan di PT Inalum Kuala Tanjung, telah menggunakan dana arisan untuk berjudi secara online. Ia juga menyebut adanya konflik rumah tangga dengan suaminya yang berujung pada perceraian, stelah arisan ini menjadi permasalahan para korban, sehingga tanggung jawab pengembalian dana peserta menjadi semakin berat.

“Saya cuma ibu rumah tangga, kak. Uang itu bukan saya pakai untuk foya-foya. Saya berharap suami saya juga bertanggung jawab, karena dialah yang menyebabkan semua ini. Dia yang kerja, sebentar lagi dapat bonus dari perusahaannya,” ujar Maya sambil menangis.

Pernyataan Maya semakin memanaskan suasana ketika Muhammad Husein Nasution disebut telah mengaku bercerai dari Maya dan enggan ikut bertanggung jawab dalam penyelesaian masalah ini. Padahal, dari keterangan Maya, suaminya memiliki peran besar dalam menyebabkan kerugian ini, karena suaminya selalu memakai duit tersebut, namun tidak mengembalikan lagi kepada saya


Agus Sitohang, selaku pendamping korban, menyebut pernyataan Maya sangat memprihatinkan. “Ini sangat mencoreng nilai amanah dalam sistem arisan. Apalagi dana yang dipercayakan oleh masyarakat digunakan untuk hal yang tidak semestinya seperti judi online. Kita akan kawal terus kasus ini hingga ada kepastian hukum bagi para korban,” tegas Agus.

Kasus dugaan penggelapan dana arisan yang menyeret nama Maya Ramadhanti, seorang ibu rumah tangga asal Batu Bara, kini menjadi bincangan public.


(Tim) 


© Copyright 2025 - Bahagianews.com